Tlanakan, 6 November 2025 — Mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Madura melaksanakan kegiatan konsultasi dan dialog seputar pengelolaan Zakat, Infak, dan Wakaf (ZISWAF) bersama Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tlanakan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tlanakan pada Kamis (6/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa meminta bimbingan dan penjelasan langsung dari Penyuluh Agama Islam KUA Tlanakan terkait konsep serta praktik penerapan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf di masyarakat.
Sebanyak sembilan mahasiswa hadir dalam kegiatan ini, terbagi dalam dua kelompok, salah satu topik utama yang dibahas adalah mengenai tata cara pengurusan Akta Ikrar Wakaf, termasuk prosedur administrasi serta fungsi penting KUA dan Penyuluh Agama dalam proses pelaksanaannya. melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa dapat memperdalam wawasan tentang praktik pengelolaan ZISWAF di lapangan serta menjalin sinergi yang lebih kuat antara dunia akademik dan lembaga keagamaan, khususnya KUA Kecamatan Tlanakan.