Tlanakan, 24 November 2025 – Dalam rangka upaya menekan angka pernikahan usia dini serta memperkuat perlindungan terhadap remaja sekolah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tlanakan mewujudkan melalui kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah(BRUS) & Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang digelar di SMA & MTs As-Suhuf Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Senin, 24 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Tlanakan, Drs. Mulyono, MA, para Penyuluh Agama Islam, Penghulu KUA, serta para pelajar yang menjadi peserta bimbingan. Dalam arahannya, Drs. Mulyono, MA menekankan pentingnya fokus belajar pada usia sekolah dan menghindari keinginan menikah di usia dini. “Remaja pada masa sekolah seharusnya memprioritaskan pendidikan. Selain aturan yang tidak memperbolehkan pernikahan dini, kondisi mental dan psikologis yang belum matang dapat menimbulkan persoalan dalam kehidupan rumah tangga, sekolah Yes, menikah No” jelasnya.
Ada 3 Materi bimbingan yang di disampaikan yaitu tentang bahayanya pernikahan dini, NAPZA, dan Generasi berakhlak Qur ani yang di sampaikan oleh para pemateri yang ahli di bidangnya, yaitu Ustadz Misbahul ulm Ilyas, UStadz Zahiruddin & Ustadzah Hafsah Ummul Mukminin. Suasana bimbingan dikemas santai namun tetap serius. Dipandu oleh Mudassir Ashari selaku Penghulu KUA Kecamatan Tlanakan sekaligus moderator, kegiatan berlangsung interaktif dan menyenangkan sehingga para siswa antusias mengikuti setiap sesi.
Remaja usia sekolah merupakan calon pemimpin bangsa di masa mendatang. Oleh karena itu, pembinaan sejak dini dinilai sangat penting agar lahir generasi berkualitas yang mampu membawa kemajuan bagi negara. Dengan pembekalan yang tepat, bangsa ini tidak akan kekurangan pemimpin yang mumpuni di masa depan.
direct, Editor :P2m